Gara-gara Memosting Status di Facebook, Andri Babak Belur

Warga Samarinda mengamuk. Ia memukuli seorang warga pendatang karena telah menghina Kota Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur melalui status di jejaring sosial facebook.


Kejadian pemukulan yang diketahui terhadap warga asal Jakarta itu terjadi Selasa (8/9/2015) pukul 15.30 Wita di Jalan Cendrawasih, Samarinda.

Warga Jakarta yang dituding menghina Samarinda itu, bernama Andri Rudiyanto (30). Ia telah berada di Samarinda selama dua tahun, didatangi oleh sejumlah warga ditempat kerjanya, yakni salah satu tempat pencucian motor di Jalan Cendrawasih.

Dari pengakuan pelaku, dirinya telah memosting status di facebook dengan nama akun 'Andri Anto Dark', sejak sebulan yang lalu.

Isi dari statusnya pun bukan untuk menghina Samarinda, melainkan hanya menyampaikan unek-uneknya di facebook.

Berdasarkan penelusuran TribunKaltim.co, salah satu status yang pernah ditulis akun Andri Anto Dark berbunyi seperti ini :

"Gua bingung sama mahluk" di samarinda masih chaos abieeeass apa lagi di tambah nyampahnya orang" timor yang sok tau hadeh" samarinda" kapan majunya semua dari style & lagu"nya pada demen lagu" cengeng hadeh".....alay" berserakkan," tulisnya.

"Itu hanya unek-unek saya selama di Samarinda, karena banyak yang meremehkan pekerjaan saya, sebagai pencuci motor," ujarnya, Selasa (8/9/2015).

Dia pun menjelaskan awal mula dirinya bisa dipukuli oleh warga yang tidak dikenalinya tersebut.

Awalnya terdapat lima orang mendatanginya dengan menanyakan pencucian motor, namun setelah itu beberapa warga menunjukkan facebook akun dirinya, dan menanyakan apakah benar facebook tersebut dirinya.

"Awalnya nanya tentang pencucian motor, setelah itu nanya facebook," tuturnya sambil menahan rasa sakit akibat dipukuli warga.

Tak lama berselang, dirinya langsung menerima pukulan. Warga yang memukul bahkan menggunakan balok, Andri pun tak melawan dipukuli warga yang geram dengan ulahnya tersebut.

Andri kini diamankan oleh jajaran Polsekta Samarinda Utara untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

Sumber : kaltim.tribunnews.com

0 Response to "Gara-gara Memosting Status di Facebook, Andri Babak Belur"

Posting Komentar